Powered By Blogger

Senin, 20 Desember 2010

Jika kamu memancing ikan....
Setelah ikan itu terlekat di mata kail, hendaklah kamu mengambil ikan itu....
Janganlah sesekali kamu lepaskan ia semula ke dalam air begitu saja....
Karena ia akan sakit oleh karena bisanya ketajaman mata kailmu dan mungkin ia akan menderita selagi
ia masih hidup.

Begitulah juga setelah kamu memberi banyak pengharapan kepada seseorang...
Setelah ia mulai menyayangimu hendaklah kamu menjaga hatinya....
Janganlah sesekali kamu meninggalkannya begitu saja....
Karena dia akan terluka oleh kenangan bersamamu dan mungkin tidak dapat melupakan segalanya
selagi dia mengingatmu....

Jika kamu menadah air biarlah berpada, jangan terlalu mengharap pada takungannya dan janganlah
menganggap ia begitu teguh.... cukuplah sekadar keperluanmu....
Apabila sekali ia retak.... tentu sukar untuk kamu menambalnya semula....Akhirnya ia dibuang ....
Sedangkan jika kamu coba membaikinya mungkin ia masih dapat dipergunakan lagi....

Begitu juga jika kamu memiliki seseorang, terimalah seadanya....
Janganlah kamu terlalu mengaguminya dan janganlah kamu menganggapnya begitu istimewa....
Anggaplah dia manusia biasa.
Apabila sekali dia melakukan kesilapan bukan mudah bagi kamu untuk menerimanya....
akhirnya kamu kecewa dan meninggalkannya.
Sedangkan jika kamu memaafkannya boleh jadi hubungan kamu akan terus hingga ke akhirnya....

Jika kamu telah memiliki sepinggan nasi...
yang kamu pasti baik untuk dirimu. Mengenyangkan. Berkhasiat.
Mengapa kamu berlengah, coba mencari makanan yang lain..
Terlalu ingin mengejar kelezatan.
Kelak, nasi itu akan basi dan kamu tidak boleh memakannya.
Kamu akan menyesal.

Begitu juga jika kamu telah bertemu dengan seorang insan..... yang kamu pasti membawa kebaikan
kepada dirimu. Menyayangimu. Mengasihimu.
Mengapa kamu berlengah, coba membandingkannya dengan yang lain.
Terlalu mengejar kesempurnaan.
Kelak, kamu akan kehilangannya apabila dia menjadi milik orang lain.
Kamu juga yang akan menyesal.

Kamis, 09 Desember 2010

KTSP


IMPLEMENTASI KTSP DI SEKOLAH/MADARASAH


MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Teknologi Pendidikan
Dosen Pengampu: Drs. Fatah Sukur NC, M.Ag




Disusun oleh
YOGA DWI PRASETYO
083111124




FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010

IMPLEMENTASI KTSP DI SEKOLAH/MADARASAH

  1. Pendahuluan
Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Sebagai alat yang penting untuk mencapai tujuan, kurikulum hendaknya adaptif terhadap perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan serta canggihnya teknologi.
Dengan mendasarkan pada kenyataan tersebut terlihat bahwa kurikulum merupakan bagian terbesar dari input sekolah yang paling banyak mendapatkan perhatian dalam upaya peningkatan mutu sekolah, karena dari kurikulumlah perubahan kemampuan, keterampilan dan sikap dari peserta didik direncanakan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dilaksanakan secara nasional sejak tahun ajaran 2007/2008 merupakan hasil inovasi tiada henti dalam bidang kurikulum, dan sebagai upaya pembaharuan dalam pendidikan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Oleh kaena itu, KTSP ini perlu dipahami oleh sebagai pihak terutama oleh para pelaksana pendidikan di lapangan, guru, kepala dan pengawas sekolah/madrasah, jajaran mapenda baik tingkat pusat, provinsi maupn kabupaten atau kota madya, dan semua masyarakat yang peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan sekolah/madrasah. Perubahan kurikulum ini dilakukan agar menjadi suatu upaya perbaikan dan peningkatan kualitas yang berkesinambungan.
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa hal yang berkaitan tentang implementasi kurikulum di sekolah/madrasah.

  1. Rumusan Masalah
  1. Pengetian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
  2. Latar Belakang
  3. Implementasi dan Acuan Pengembangan KTSP
  4. Prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan KTSP
  5. Komponen KTSP
  6. Tujuan dan harapan implementasi KTSP
  1. Pembahasan
  1. Pengetian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.1
Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada setiap tingkat satuan pendidikan hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (kurikulum 2004) yang disebut pengelolaan kurikulum yang berbasis sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip pengelolaan KBS mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen KBK yang “sama” dikeluarkan oleh departemen pendidikan nasional. Sedangakn “keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.2

  1. Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan baik kualitas proses maupun hasil belajar, maka perlu disusun dokumen kurikulum sekolah yang dapat dijadikan acuan bagi guru dalam mengelola pembelajaran. Sebagai sebuah dokumen, kurikulum bukan hanya berisi tentang mengelola pembelajaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk pengembangan silabus yang bersumber dari standar isi dan standar kemampuan lulusan (SKL) seperti yang dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), akan tetapi juga berisi tentang pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan daerah. Sesuai dengan visi dan misi sekolah yakni mempersiapkan anak didik yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi serta mempersiapkan lulusan yang memiliki kesadaran dan dapat mengembangkan potensi daerah, maka perlu disusun kurikulum yang relevan dengan karakteristik daerah.3
Selain itu, bila dilihat dari berbagai sisi, kurikulum 2004 memang menjadi kurikulum yang memenuhi kesempurnaan secara konseptual. Namun berdasarkan penelitian di lapangan, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ini menemukan berbagai kendala, terkait dengan pelaksanaannya. Sehingga perlu perangkat khusus yang mengatur secara teknis dan detail tentang pelaksanaannya tersebut. Di mana perangkat tersebut disusun berdasarkan pada kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Maka dibentuklah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam rangka menjembatani hal itu. Akhirnya melalui Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 (PP. 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22, 23, dan 24 tahun 2006 mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat KTSP sebagai pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.4

  1. Implementasi dan Acuan Pengembangan KTSP
Implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap.
Implementasi kurikulum didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.5
Berdasarkan definisi tersebut, implementasi KTSP adalah sebuah penerapan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
KTSP dikembangkan melalui upaya pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar di lingkungan masing-masing tingkat satuan pendidikan. Kesiapan sekolah/madrasah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan KTSP sangat dipengaruhi oleh kondisi tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya yang dimiliki oleh masing-masing satuan pendidikan.6
Selain itu, KTSP disusun dengan memerhatikan acuan operasional sebagai berikut:
  • Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
  • Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemmapuan peserta didik
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  • Keragaman potensi dan karateristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah
  • Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Pengembangan kurikulum harus memerhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
  • Tuntutan dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
  • Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikululum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  • Agama
Kurikulum harus dikembangakn untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, serta memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
  • Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus dikembangakn agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain
  • Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya
  • Kesetaraan gender
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender
  • Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangakn sesuai dengan visi. Misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pedidikan.7

  1. Prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan KTSP
Di dalam Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP (2006) dinyatakan bahwa KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supevisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Prinsip-prinsip pengembangan KTSP disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang telah ditentukan, yakni:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  4. Relevan terhadap kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.8

Adapun Prinsip-prinsip pelaksanaan KTSP adalah sebagai berikut:
  1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan.
  2. Menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) balajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
  3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayananyang bersifat perbaikan, pengayaan, dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memerhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
  4. Dilaksakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab terbuka dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarasa sung tuladha.
  5. Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondidi alam, sosial, dan budaya serta kekeayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
  6. Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.9

  1. Komponen KTSP
KTSP ada empat komponen, yaitu (1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender pendidikan, dan (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)

Komponen 1: Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut:
  1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Komponen 2: Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam standar isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
  • kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
  • kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
  • kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
  • kelompok mata pelajaran estetika
  • kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 7.
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi :
  • Mata Pelajaran
mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam daftar isi
  • Muatan Lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan darah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada.
  • Kegiatan Pengembangan Diri
pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan menngekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
  • Pengaturan Beban Belajar
Dalam tingkat SD/sederajat dan SMP/sederajat beban belajar masih dalam sistem paket. Sedangkan SMA/sederajat biasanya menambah jam pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi.
  • Kenaikan Kelas, Penjurusan Dan Kelulusan
Kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan mengacu pada standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP.
  • Pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, sosial maupun akademik
  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran, baik pada satuan pendidikan formal dan atau non formal yang sudah memperolaeh akreditasi

Komponen 3: Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidika sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kelender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.

Komponen 4: Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pengajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa.10

  1. Tujuan dan Harapan
Pengembangan KTSP bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah/madrasah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk merancang kurikulum sendiri dengan mengacu pada rambu-rambu yang telah ditetapkan, serta memonitor dan mengevaluasi kurikulum yang dilaksanakan di sekolah/madrasah masing-masing. Dengan kemandirian tersebut diharapkan tercapai hal-hal sebagai berikut:
  1. Sekolah/madrasah sebagai satuan pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya, sehingga ia dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KTSP.
  2. Sekolah/madrasah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya imput pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sejalan dengan tingkat perkembangan dan dan kebutuhan peserta didik.
  3. Sekolah/madrasah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya stakeholders, sehingga ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
  4. Sekolah/madrasah dapat meningkatkan daya saing lembaganya masing-masing sesuai dengan tuntutan perubahan dan perkembangan ipteks.
  5. Sekolah/madrasah dapat melakukan persaingan sehat dengan satuan pendidikan lain, baik di dalam maupun dengan luar negeri untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.11

  1. ANALISIS
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengalaman selama ini dengan sistem pendidikan yang sentralistik telah menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pusat sehingga kemandirian dan kreativitas sekolah tidak tumbuh. Maka dalam penerapan kurikulum ini mulai ada pemberian kewenangan kepada sekolah-sekolah untuk mengelola sesuai dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Menurut penulis, KTSP adalah hasil kerja panjang dari para pakar dan praktisi pendidikan yang diorganisasi oleh pemerintah, oleh karenanya sikap yang bijak dari Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Di sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Perwujudan konsep, prinsip, dan aspek-aspek kurikulum tersebut terletak pada guru. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum. Dialah sebenarnya perencana, pelaksana, penilai, dan pengembangan kurikulum sesungguhnya.
Dalam KTSP penulis melihat adanya spirit untuk memberdayakan dan mempercayakan guru sekaligus mengembalikan hak-hak profesional yang melekat dalam jabatannya, termasuk hak dan otoritas dalam setiap kegiatan pengembangan kurikulum. Yang menjadi persoalan, seberapa siap para guru untuk menerima hak-hak dan otoritas profesional dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Dalam KTSP, tidak lagi disediakan berbagai petunjuk ketat dalam mengembangkan kurikulum. yang tersisa dari pusat hanyalah rambu-rambu yang berkenaan pencapaian Standar Kompetensi sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 23 tahun 2006, selebihnya diserahkan sepenuhnya kepada guru untuk mengatur dan mengelola kegiatan pengembangan kurikulum di sekolah, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi nyata di lapangan.
KTSP ini tak ubahnya seperti kertas kosong yang diberikan kepada guru untuk ditulisi sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri guru itu sendiri. Ada tanggung jawab besar dari guru untuk bagaimana dapat menulis dalam kertas kosong itu sehingga akhirnya dapat dihasilkan tulisan yang benar-benar indah dan bermutu tinggi.
KTSP mau tidak mau mensyaratkan adanya kreativitas yang tinggi dari para guru untuk dapat mengembangkan kurikulum di sekolah. Tanpa berbekal kreativitas guru yang tinggi, maka celah untuk terjadinya kegagalan KTSP sangat terbuka dan hak-hak profesional guru pun tampaknya akan lepas lagi dan guru kembali menjadi tenaga tukang yang akan diatur pihak lain.
Kita berharap, melalui upaya standarisasi profesi dan sertifikasi guru, atau upaya peningkatan profesionalisme guru lainnya kiranya dapat mendorong para guru untuk menjadi lebih kreatif dalam mengembangkan kurikulum di sekolah, sehingga KTSP benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan nasional.


  1. KESIMPULAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dianjurkan oleh pemerintah untuk dikembangkan di setiap lembaga pendidikan formal. Kurikulum ini bukan hanya berisi acuan bagi guru tentang mengelola pembelajaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi juga berisi tentang pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan daerah.
Kesiapan sekolah/madrasah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan KTSP sangat dipengaruhi oleh kondisi tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya yang dimiliki oleh masing-masing satuan pendidikan. Implementasi KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Pengembangan KTSP bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah/madrasah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk merancang kurikulum sendiri dengan mengacu pada rambu-rambu yang telah ditetapkan, serta memonitor dan mengevaluasi kurikulum yang dilaksanakan di sekolah/madrasah masing-masing.

  1. PENUTUP
Demikianlah makalah tentang implementasi KTSP. Penulis menyadari makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Maka demi perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA

  • Khaerudin, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Konsep dan Implementasinya di Madrasah, (Semarang: Madrasah Development Center (MDC), 2007)
  • Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008)
  • Muslich, Masnur, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009)
  • Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Prenada MEdia Group, 2010)
  • Susilo, Muhammad Joko, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008)
1 Khaerudin, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Konsep dan Implementasinya di Madrasah, Semarang: Madrasah Development Center (MDC), 2007, hlm. 79
2 Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009, Hlm. 10
3 Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: Prenada MEdia Group, 2010, Hlm. 153
4 Khaerudin, Op,cit., dkk, hlm. 5
5 Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008, Hlm. 174-175
6 Muhaimin dkk, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008, hlm. 32
7 Masnur Muslich, Op,cit., Hlm. 11-12
8 Wina Sanjaya, Op,cit., hlm. 154
9 Muhaimin, Op,cit,, Hlm. 23
10 Masnur Muslich, Op,cit., Hlm. 12-16 (dengan penyedehanaan)
11 Muhaimin, Op,cit,, Hlm. 33-34